Cara Mengatasi NIK Terdaftar di Dikti Untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

22 Februari 2023, 20:20 WIB
Artikel ini akan membahas tentang cara mengatasi NIK terdaftar di Dikti untuk daftar kartu prakerja gelombang 48. /prakerja.go.id/

SUDUTBATAM.COM – Artikel ini akan membahas tentang cara mengatasi NIK terdaftar di Dikti untuk daftar kartu prakerja gelombang 48.

 Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 sudah dibuka dengan kuota 10 ribu penerima. Masyarakat yang ingin dapat bantuan hingga Rp4,2 juta bisa segera daftar dan login www.prakerja.go.id.

Perlu diketahui bahwa mulai tahun 2023 ini, insentif yang akan didapatkan oleh penerima Kartu Prakerja gelombang 48 adalah Rp700 ribu. Bantuan Rp3,5 juta sisanya hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan.

Masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan dan dapat insentif di atas sebaiknya segera daftar Kartu Prakerja gelombang 48 dengan login www.prakerja.go.id dan klik "Gabung Gelombang".

Baca Juga: Contoh Pidato Tema Dampak Positif dan Negatif Bermain Sosial Media

Pendaftar yang lolos seleksi akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, email, dan notifikasi di dashboard www.prakerja.go.id.

Banyak pendaftar yang mengeluhkan nomor induk kependidikan (NIK) masih terdaftar di lembaga pendidikan seperti Dikti dan Kemdikbud.

Sehingga mereka tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 48, karena salah satu syaratnya adalah tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Adapun cara mengatasi NIK yang masih terdaftar di Dikti maupun Kemdikbud atau Dapodik adalah dengan berkoordinasi langsung dengan lembaga pendidikan terakhir.

Selain itu, pendaftar juga bisa menyampaikan keluhan soal hal ini melalui layanan Contact Center Prakerja di nomor telepon 08001503001 atau melalui fitur live chat di dashboard www.prakerja.go.id.

 Sedangkan cara mengatasi NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung yang tidak sesuai, pendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 bisa lapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kanal berikut ini:

1. Nomor telepon 1500537

2. WhatsApp atau SMS di nomor 08118005373

3. Alamat email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id

4. Kunjungi kantor Dukcapil terdekat

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Bahasa Sunda, Tema tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Sebagai tambahan informasi, mulai tahun 2023 ini, pendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 dan gelombang seterusnya juga tidak perlu lagi mengerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar seperti tahun sebelumnya.

Kali ini pendaftar harus mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) untuk mengikuti keseluruhan proses pendaftaran, sebelum klik "Gabung Gelombang".

Tidak hanya itu, setelah lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48, penerima juga tidak bisa langsung dapat insentif begitu saja, melainkan harus mengikuti beberapa prosedur berikut ini:

1. Membeli pelatihan menggunakan saldo Rp3,5 juta

2. Mengikuti pelatihan hingga selesai dan mendapatkan sertifikat

3. Memberikan rating dan review di lembaga pelatihan yang diikuti

4. Mengisi survei evaluasi

5. Menyambungkan nomor rekening atau dompet digital.

 

Demikianlah informasi soal cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 dengan login www.prakerja.go.id dan cara mengatasi NIK terdaftar di Dikti dan Kemdikbud.***

Editor: Niken Nurfujitania

Tags

Terkini

Terpopuler