Bantuan PKH 2023 Cair? Cek Disini Apakah Kamu Penerima Uang Tunai hingga Rp750.000

- 20 Februari 2023, 07:39 WIB
Ilustrasi PKH / Tangkapan Layar / Kemensos
Ilustrasi PKH / Tangkapan Layar / Kemensos /

SUDUTBATAM.COM - Artikel ini akan membahas tentang informasi terkait estimasi pencairan Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 beserta kategori masyarakat yang akan mendapatkan uang tunai hingga Rp750.000.

Di bulan Februari ini, pemerintah masih terus menyalurkan berbagai bansos kepada masyarakat di Tanah Air, salah satunya bansos PKH.

Sesuai dengan skema yang sedang berlangsung, penyaluran PKH di bulan Februari ini telah memasuki periode tahap 1.

Perlu dicatat, hanya ada tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH dari pemerintah, mulai dari ibu hamil hingga lanjut usia (lansia).

Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal-Soal Teks Diskusi Kelas 9 Semester 2, Menggunakan Sistem Pilihan Ganda

Ketujuh kategori masyarakat tersebut akan mendapatkan PKH berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang cair dengan nominal beragam.

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Untuk bisa mendapatkan PKH, masyarakat wajib memenuhi syarat utama dengan terdaftar sebagai penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Persayaratan Pengajuan KUR BRI 2023 Terbaru Agar Disetujui

Pendaftaran DTKS Kemensos ini dapat dilakukan secara online, caranya adalah dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos dan lakukan pendaftaran online pada aplikasi tersebut.

Setelah berhasil terdaftar di DTKS Kemensos, cairkan PKH di Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri yang merupakan bank penyalur bantuan tersebut.

Langkah-langkah untuk cek nama penerima PKH akan dipaparkan sebagai berikut:

- Siapkan KTP dan juga HP masyarakat.

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.

- Berikutnya isi data tempat tinggal dan nama lengkap masyarakat.

- Terakhir, ketik ulang kode verifikasi yang didapatkan pada kotak pengisian yang disediakan.

- Pastikan seluruh data telah terisi dengan benar, kemudian kirimkan data untuk segera diproses oleh sistem.

Tunggu beberapa saat sampai muncul notifikasi yang menyatakan apakah masyarakat tekah berstatus sebagai penerima PKH di tahun 2023 ini atau tidak.***

Editor: Niken Nurfujitania


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x