SUDUTBATAM.COM - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) diketahui menerima bantuan sosial (Bansos) dari Kemensos.
Sedikitnya ada sekitar 31.624 ASN terima bansos. Data tersebut tersebar di 514 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi.
Padahal secara aturan sudah sangat jelas bahwa ASN dilarang menerima bantuan tersebut.
Di Lampung misalnya ada sebanyak 25 terindikasi menerima bansos tunai sebesar Rp300 ribu dari Kemensos.
Baca Juga: Ternyata Ada 31.624 ASN Selama Ini Terima Bantuan Sosial dari Kemensos
Dilansir Sudut Batam dari Pikiran Rakyat yang berjudul "Terima Dana Bansos, ASN Terancam Pemotongan Gaji"
Terkait dana bansos tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini masih menyelidiki asal usul ASN terima bansos.
Ada beberap faktor yang diselidiki yaitu unsur kesengajaan atau ketidaksengajaan.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, permasalahan ASN terima bansos baru-baru ini diketahui.
Mengenai sanksi, Fahrizal masih belum menentukan hukuman yang akan diberikan kepada ASN terima bansos tersebut.