Selain itu, pendaftar juga bisa menyampaikan keluhan soal hal ini melalui layanan Contact Center Prakerja di nomor telepon 08001503001 atau melalui fitur live chat di dashboard www.prakerja.go.id.
Sedangkan cara mengatasi NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung yang tidak sesuai, pendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 bisa lapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kanal berikut ini:
1. Nomor telepon 1500537
2. WhatsApp atau SMS di nomor 08118005373
3. Alamat email [email protected]
4. Kunjungi kantor Dukcapil terdekat
Baca Juga: Contoh Teks Pidato Bahasa Sunda, Tema tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika
Sebagai tambahan informasi, mulai tahun 2023 ini, pendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 dan gelombang seterusnya juga tidak perlu lagi mengerjakan tes motivasi dan kemampuan dasar seperti tahun sebelumnya.
Kali ini pendaftar harus mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) untuk mengikuti keseluruhan proses pendaftaran, sebelum klik "Gabung Gelombang".