Tidak hanya itu, setelah lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48, penerima juga tidak bisa langsung dapat insentif begitu saja, melainkan harus mengikuti beberapa prosedur berikut ini:
1. Membeli pelatihan menggunakan saldo Rp3,5 juta
2. Mengikuti pelatihan hingga selesai dan mendapatkan sertifikat
3. Memberikan rating dan review di lembaga pelatihan yang diikuti
4. Mengisi survei evaluasi
5. Menyambungkan nomor rekening atau dompet digital.
Demikianlah informasi soal cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 dengan login www.prakerja.go.id dan cara mengatasi NIK terdaftar di Dikti dan Kemdikbud.***